1. Anggota Biasa adalah Anggota aktif dari awal sampai akhir kepengurusan. 2. Anggota Luar Biasa adalah anggota kader yang disiap untuk menjadi mengurus Aktif kedepannya 3. Anggota Kehormatan adalah Mantan - mantan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris, Bendahara Umum, Ketua Divisi, Wakil Ketua Divisi dan Anggota2 BEM (Sebelumnya)
1. Anggota Biasa adalah Anggota aktif dari awal sampai akhir kepengurusan.
BalasHapus2. Anggota Luar Biasa adalah anggota kader yang disiap untuk menjadi mengurus Aktif kedepannya
3. Anggota Kehormatan adalah Mantan - mantan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris, Bendahara Umum, Ketua Divisi, Wakil Ketua Divisi dan Anggota2 BEM (Sebelumnya)